Tim Panitia Khusus (Pansus)
menyambut positif upaya manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) dr Pirngadi Medan
dalam meningkatkan akreditasi pelayanan rumah sakit tersebut. Hanya saja,
permasalahan instalasi jenazah–terutama pengadaan lemari pendingin (kulkas)
mayat yang mengalami kerusakan sehingga menebar bau menjadi pertanyaan.
“Kita sambut positif
atas rencana Pirngadi Medan untuk meningkatkan akreditasinya, tapi yang
masih mengganjal bagi saya dan kami bersama Komisi B DPRD Medan telah menyikapi
itu. Tidak berfungsinya kulkas mayat itu harus menjadi perhatian serius
sebelum melangkah lebih maju,”ujar anggota tim Pansus Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Medan periode
2011-2015, Wong Chun Sen, saat rapat bersama Dinas Kesehatan Medan dan Direktur
RSU dr Pirngadi Medan, Senin (22/6) di ruang banggar gedung DPRD Medan. Menurut
Wong yang juga anggota Komisi B DPRD Medan ini, dengan kondisi peralatan yang
serba rusak, sulit bagi RSU dr Pirngadi Medan memberi pelayanan tipe A. “Regenerasi
peralatan di rumah sakit itu perlu dilaksanakan,”tegas politisi dari PDI
Perjuangan Medan tersebut.
Menanggapi hal tersebut,
Direktur RSU dr Pirngadi Medan Edwin Effendi menegaskan, pihaknya telah
melakukan pembenahan-pembenahan dalam upaya memenuhi standar layanan. Meski
belum secara keseluruhan, namun beberapa wilayah sudah berfungsi dengan baik.
“Untuk kondisi di kamar
mayat, itu memang sedang rusak. Kita ada 3 unit pendingin, jadi kita ambil
kebijakan pokoknya. Jangan sampai ada yang tak berfungsi. Satu-satu kita
perbaiki,” jelas Edwin.
Namun demikian, Edwin
optimis di tahun 2015 ini ada pengadaan pendingin baru yang besar dan kuat guna
menampung 6 pasien. “Yang terpenting tak terganggu pelayanan,”ucapnya terkait
pembenahan di sektor yang menjadi perhatian tim Pansus.
Selain itu, selaku
Direktur RSU Pirngadi, pihaknya telah melakukan pembenahan secara prioritas
untuk ruang UGD dan ICU. “UGD dan ICU pun sudah berfungsi dengan baik, kamar
mandi pun kita buat skala priorits, walaupun belum disentuh keseluruhan, tapi
beberapa wilayah itu sudah ada kamar mandi-kamar mandinya,” katanya.
Sementara, terkait
pertanyaan yang disampaikan Wong Chun Sen yakni masalah komplain dari
masyarakat terhadap pelayanan BPJS kesehatan, ditambah desakan Ketua Pansus
Landen Marbun agar Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita dapat
menuntaskan persoalan validasi data BPJS dan pelayanan prima yang diterima
peserta BPJS.
Menjawab Itu, Usma
Polita mengatakan, terkait banyaknya komplain di masyarakat, terutama mengenai
rumah sakit rujukan ataupun dari Puskesmas pada rumah sakit yang berintegrasi,
hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pengelola dalam hal ini pihak BPJS.
“Jadi mekanisme rujukan
tetap sama dengan program yang lama kementerian kesehatan. Tingkat rujukan
berjenjang, jadi setiap masyarakat berobat harus berobat dulu ke Puskesmas.
Mungkin merepotkan di masyarakat. Selama ini kita dengar rumah sakit maupun
pelayanan primer itu sudah ditetapkan BPJS tidak boleh pindah tempat,”
ujarnya.
Namun, dikatakan Usma,
Dinas Kesehatan akan bersikap ketika ada permasalahan timbul, termasuk adanya
kutipan biaya yang tidak memenuhi standar prosedur yang berlaku. “Kalau soal
kutipan yang tidak memenuhi standar itu, ada beberapa masyarakat yang
dikembalikan uangnya,”ungkapnya.
(mag-01)
Dikutip dari : jurnalasia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar