Kamis, 30 November 2017

Kasus Meledaknya Lemari Pendingin Mayat

Tim Panitia Khusus (Pansus) menyambut positif upaya ma­najemen Rumah Sakit Umum (RSU) dr Pirngadi Medan dalam me­ning­katkan akreditasi pelayanan ru­mah sakit tersebut. Hanya saja, permasalahan instalasi jenazah–terutama pengadaan lemari pen­dingin (kulkas) mayat yang me­ngalami kerusakan sehingga me­nebar bau menjadi pertanyaan.

“Kita sambut positif atas ren­cana Pirngadi Medan untuk me­ning­katkan akreditasinya, tapi yang masih mengganjal bagi saya dan kami bersama Komisi B DPRD Medan telah menyikapi itu. Tidak berfungsinya kulkas mayat itu harus menjadi per­hatian serius sebelum melangkah lebih maju,”ujar anggota tim Pansus Laporan Ke­terangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Medan periode 2011-2015, Wong Chun Sen, saat rapat bersama Dinas Kesehatan Medan dan Direktur RSU dr Pirngadi Medan, Senin (22/6) di ruang banggar gedung DPRD Medan. Menurut Wong yang juga ang­gota Komisi B DPRD Medan ini, dengan kondisi peralatan yang serba rusak, sulit bagi RSU dr Pirngadi Medan memberi pelayanan tipe A. “Regenerasi peralatan di rumah sakit itu perlu dilaksanakan,”tegas politisi dari PDI Perjuangan Medan tersebut.
Lemari pendingin mayat 6 pintu 

Menanggapi hal tersebut, Direk­tur RSU dr Pirngadi Medan Edwin Effendi menegaskan, pihaknya telah melakukan pembenahan-pembenahan dalam upaya me­menuhi standar layanan. Meski belum secara keseluruhan, namun beberapa wilayah sudah berfungsi dengan baik.

“Untuk kondisi di kamar mayat, itu memang sedang rusak. Kita ada 3 unit pendingin, jadi kita ambil kebijakan pokoknya. Jangan sampai ada yang tak berfungsi. Satu-satu kita perbaiki,” jelas Edwin.

Namun demikian, Edwin optimis di tahun 2015 ini ada pengadaan pendingin baru yang besar dan kuat guna menampung 6 pasien. “Yang terpenting tak terganggu pelayanan,”ucapnya terkait pem­benahan di sektor yang menjadi perhatian tim Pansus.

Selain itu, selaku Direktur RSU Pirngadi, pihaknya telah melakukan pembenahan secara prioritas untuk ruang UGD dan ICU. “UGD dan ICU pun sudah berfungsi dengan baik, kamar mandi pun kita buat skala priorits, walaupun belum disentuh keseluruhan, tapi beberapa wilayah itu sudah ada kamar mandi-kamar mandinya,” katanya.

Sementara, terkait pertanyaan yang disampaikan Wong Chun Sen yakni masalah komplain dari masyarakat terhadap pelayanan BPJS kesehatan, ditambah desakan Ketua Pansus Landen Marbun agar Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita dapat menuntaskan persoalan validasi data BPJS dan pelayanan prima yang diterima peserta BPJS.

Menjawab Itu, Usma Polita mengatakan, terkait banyaknya komplain di masyarakat, terutama mengenai rumah sakit rujukan ataupun dari Puskesmas pada rumah sakit yang berintegrasi, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pengelola dalam hal ini pihak BPJS.

“Jadi mekanisme rujukan tetap sama dengan program yang lama kementerian kesehatan. Tingkat rujukan berjenjang, jadi setiap masyarakat berobat harus berobat dulu ke Puskesmas. Mungkin me­repotkan di masyarakat. Selama ini kita dengar rumah sakit maupun pelayanan primer itu sudah di­tetapkan BPJS tidak boleh pindah tempat,” ujarnya.

Namun, dikatakan Usma, Di­nas Kesehatan akan bersikap ke­tika ada permasalahan timbul, termasuk adanya kutipan biaya yang tidak memenuhi standar prosedur yang berlaku. “Kalau soal kutipan yang tidak memenuhi standar itu, ada beberapa masyarakat yang dikembalikan uangnya,”ungkapnya.
(mag-01)


Dikutip dari : jurnalasia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar